PPPK 2024 Tahap Satu Ditutup, Berikut Jumlah Pelamar Hingga yang TMS

Senin 21-10-2024,13:53 WIB
Reporter : Endah Sari
Editor : M Raihan Putra

LINGGAUPOS.CO.ID - Pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 Tahap satu telah ditutup. Di bawah ini jumlah pelamar hingga yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS).

Pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap satu telah ditutup pada Minggu, 20 Oktober 2024.

Adapun pendaftaran seleksi PPPK 2024 akan dibuka dua tahap. Dimana, periode satu telah dimulai pada 1-20 Oktober 2024.

Kemudian pendaftaran PPPK tahap dua akan mulai dibuka pada 17 November hingga 31 Desember 2024 mendatang.

BACA JUGA:Tahapan Seleksi PPPK 2024 Tahap Satu, Ini Alurnya yang Perlu Anda Ketahui

Sementara itu, pendaftar PPPK tahap satu ini diperuntunkan bagi para pelamar prioritas, eks THK II dan tenaga non-ASN (Aparatur Sipil Negara) yang terdata di pangkalan data Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Sedangkan, pendaftaran PPPK tahap dua diperuntunkan bagi para pelamar tenaga non-ASN yang aktif bekerja di instansi pemerintah, termasuk lulusan PPG (Pendidikan Profesi Guru) untuk formasi guru di instansi daerah.

Sehingga anda yang tidak bisa mendaftar PPPK 2024 tahap satu, masih ada kesempatan untuk mengikuti tahap kedua yang akan segera dibuka.

Pada tahap satu sendiri data dari BKN per 18 Oktober 2024 pukul 12.00 WIB menunjukkan jumlah pendaftar PPPK sudah tembus 1 juta lebih pelamar.

BACA JUGA:Menjelang Penutupan PPPK 2024, Sebanyak 11.472 Pelamar TMS, Ini Rinciannya

Dari data tersebut menunjukkan bahwa ada banyak pelamar yang masuk ke dalam kategori Tidak Memenuhi Syarat (TMS).

Berikut LINGGAUPOS.CO.ID telah merangkumnya untuk anda, rincian pelamar PPPK 2024 tahap satu dari yang MS hingga TMS.

Statistik Pelamar PPPK 2024 Tahap Satu

Pendaftar PPPK Guru

BACA JUGA:Kelulusan PPPK 2024 Bukan Ditentukan Passing Grade, Begini Penjelasannya

• Jumlah pelamar yang sudah memilih instansi: 247.451 

• Jumlah pelamar yang sudah submit: 186.498

Kategori :