Pemain Lama, Inilah Wanita yang Diamankan di Patok Besi Lubuk Linggau, Polda Sumsel Kembangkan Penyidikan

Jumat 18-10-2024,07:48 WIB
Reporter : Budi Santoso
Editor : Budi Santoso

LINGGAUPOS.CO.ID – Seorang wanita berinisial S yang diamankan Direktorat Reserse (Ditres) Narkoba Polda Sumatera Selatan (Sumsel) ternyata “pemain” lama.

Diketahui S diamankan Tim Opsnal Ditres Narkoba Polda Sumsel pada Rabu, 16 Oktober 2024 sekitar pukul 04.30 WIB dalam kasus penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang (Narkoba).

Hasil pemeriksaan sementara Ditres Narkoba Polda Sumatera Selatan, S merupakan residivis kasus penyalahgunaan Narkoba yang telah selesai menjalani hukuman.

Dari terduga pelaku S aparat kepolisian Polda Sumsel mengamankan barang bukti 5 butir pil diduga ekstasi.  

BACA JUGA:Soal Penangkapan Jaringan Narkoba di Patok Besi Lubuk Linggau, Ini Kata Kapolda Sumatera Selatan

Diresnarkoba Polda Sumsel Kombes Pol Dolifar Manurung melalui Wakil Direktur AKBP Harisandi menegaskan, pihaknya telah menetapkan S sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba.

Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik melakukan pemeriksaan 1x24 jam dan melakukan tes urine.

Mantan Kapolres Lubuk Linggau itu mengaku, akan terus melakukan pengembangan penyidikan terhadap tersangka S.

Bahkan dirinya menegaskan, tidak ada istilah orang yang kebal hukum jika dalam proses penyidikan ditemukan unsur tindak pidana.

BACA JUGA:BREAKING NEWS: Polda Sumatera Selatan Amankan Jaringan Narkoba di Patok Besi Lubuk Linggau

Hal ini disampaikan AKBP Harissandi menjawab informasi yang berkembang di masyarakat, bahwa proses penyidikan terhadap S tidak akan dilanjutkan.

“Tidak ada yang namanya kebal hukum. (Proses hukum S), kita teruskan,” tegas AKBP Harissandi kepada LINGGAUPOS.CO.ID, Jumat, 18 Oktober 2024.

AKBP Harissandi menghimbau kepada masyarakat dapat ikut bekerjasama dalam melakukan pemberantasan peredaran narkoba.

Salah satunya dengan memberikan informasi terkait jaringan peredaran narkoba yang ada di lingkungan tempat tinggal masyarakat.

BACA JUGA:2 Kg Sabu Akan Dikirim Lewat Bandara Silampari Lubuk Linggau, Dalam Perjalanan Pelaku Konsumsi Narkoba

Kategori :