BACA JUGA:PPPK 2024 BKN Buka Ratusan Formasi, Ini Rincian Jabatan Serta Rentang Gajinya
2. Tenaga Non Aparatur Sipil Negara (Tenaga Non-ASN) yang merupakan Pegawai yang terdaftar dalam pangkalan data (database) Tenaga Non-ASN pada BKN dan aktif bekerja pada instansi pemerintah tempat bekerja saat mendaftar;
3. Pegawai yang aktif bekerja pada instansi pemerintah tempat bekerja saat mendaftar, paling sedikit 2 (dua) tahun terakhir secara terus-menerus.
Informasi lebih lenjut mengenai rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kementerian Perindustrian (Kemeperin) dapat anda lihat pada laman berikut https://rekrutmen.kemenperin.go.id/ semoga ulasan ini bermanfaat.
Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial, dengan klik LINK INI