3. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR): Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu): 25.079 formasi
4. Kementerian Perhubungan (Kemenhub): 16.626 formasi
5. Kementerian Kesehatan (Kemenkes): 14.593 formasi
BACA JUGA:PPPK 2024 Kominfo Buka 4.873 Formasi, Ini Unit Kerja, Serta Dokumen Persyaratannya
6. Mahkamah Agung (MA): 9.726 formasi
7. Kejaksaan Agung (Kejagung): 1.609 formasi
8. Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf): 809 formasi
Bagi anda yang ingin mendaftar di tahap I PPPK 2024, segera lakukan pendafatran berikut ini langkah-langkahnya:
BACA JUGA:Nasib Peserta Seleksi PPPK 2024 yang TMS, Begini Cara Mengatasinya
Cara Daftar PPPK 2024
1. Anda buka laman SSCASN resmi di https://sscasn.bkn.go.id/
2. Kemudian anda buat akun SSCASN dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan data diri
3. Setelah akun berhasil dibuat, selanjutnya isi biodata secara lengkap mulai dari alamat, agama, nomor handphone, dan lainnya dengan benar (sesuai KTP)
BACA JUGA:PPPK 2024 Ratusan Tenaga Honorer Dinyatakan TMS, Ketahui Ini Penyebabnya
4. Jika sudah, kemudian pilih jenis seleksi "PPPK"
5. Pada bagian itu, pilih instansi tujuan dan formasi yang diinginkan
6. Isi data terkait ijazah pendidikan terakhir