LINGGAUPOS.CO.ID - Mencengangkan seorang wanita di Ogan Komering Ilir (OKI), Provinsi Sumatera Selatan selundupkan sabu ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) yang dimasukkan dalam gorengan.
Aksi penyelundupan sabu dalam gorengan yang terjadi di Lapas Kelas II B Kayuagung, Ogan Komering Ilir (OKI) tersebut pun berhasil digagalkan.
Petugas Lapas yang bertugas menggagalkan sebanyak 12 paket sabu yang diselundupkan oleh seorang wanita.
Belasan paket sabu itu pun ditemukan dalam gorengan yang dibawa oleh seorang wanita berinisial Z (41) pada Jumat 11 Oktober 2024 sekitar pukul 10.00 WIB.
BACA JUGA:Buron 9 Bulan, Wanita ini Diringkus Tim Macan Linggau, Ternyata Residivis
Hal ini sebagaimana yang diungkapkan oleh KPLP Lapas Kayuagung, Kgs M Alfha Rezha mengatakan bahwa kejadian tersebut terjadi pada saat jam besuk petugas pintu utama menemukan 12 paket sabu oleh pengunjung.
“Pada Jumat 11 Oktober 2024 sekitar pukul 10.00 WIB saat jam besuk petugas penjaga pintu utama menemukan 12 paket sabu dalam paket makanan,” ujarnya dikutip LINGGAUPOS.CO.ID pada Senin, 14 Oktober 2024.
Pelaku di Disuruh Suami
Lebih lanjut Rezha mengatakan jika kejadian tersebut berawal pada saat pelaku Z (41) datang ke Lapas Kelas II B Kayuagung untuk membawakan makanan berupa gorengan.
Gorengan tersebut akan diberinya kepada warga binaan yang berinisial T dan A dengan kasus pencurian.
Pada saat masuk, pelaku Z bertindak seperti tamu biasa lainnya yang membawakan makanan untuk membesuk ke Lapas tersebut.
Namun, siapa sangka saat diperiksa ternyata ada sabu dalam gorengan yang dibawa oleh wanita paruh baya tersebut.
“Saat diperiksa ternyata makanan berupa gorengan tersebut mencurigakan setelah di cek di dalam gorengan tersebut ada 13 paket sabu,” jelasnya.
Mendapati hal tersebut, pelaku Z pun akhirnya langsung diamanakn dan pihak Lapas menghubungi Satres Polres OKI.