Nasib Peserta Seleksi PPPK 2024 yang TMS, Begini Cara Mengatasinya

Kamis 10-10-2024,14:21 WIB
Reporter : Endah Sari
Editor : M Raihan Putra

Adapun, khusus bagi pelamar yang TMS pada seleksi administrasi bisa mengajukan sanggahan. Waktu masa sanggah sendiri telah ditentukan usai pengumuman hasil seleksi administrasi keluar.

Peru diketahui, sanggahan dilakukan untuk menyanggah hasil verifikasi instansi yang salah, dalam hal ini sanggahan diberlakukan jika kesalahan bukan dari kesalahan yang dilakukan pelamar.

BACA JUGA:PPPK 2024 Kemenkes Buka 14.593 Kuota, Berikut Rincian dan Syaratnya

Pada saat mengajukan sanggah alasan sanggahan pun harus benar, realistis, dan tidak mengada-ada serta berdasarkan dokumen yang diunggah sebelumnya. Pelamar pun hanya bisa melakukan sanggah satu kali.

Pada periode masa sanggah ini, pelamar yang dinyatakan TMS alias gagal dalam seleksi administrasi PPPK 2024 berhak mengajukan sanggahannya.

Jadwal Masa Sanggah PPPK Tahap I 2024

• Pendaftaran: 1 - 20 Oktober 2024

BACA JUGA:PPPK 2024 Pemkab Musi Banyuasin Terima 4.960 Kuota, Berikut Rincian Serta Syarat Mendaftar

• Seleksi Administrasi: 1 - 29 Oktober 2024

• Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 30 Oktober - 1 November 2024

• Masa Sanggah: 2 - 4 November 2024

• Jawab Sanggah: 2 - 6 November 2024

BACA JUGA:PPPK 2024, Ini Ketentuan Unggah Dokumen Agar Lolos Seleksi Administrasi, Cek Sekarang!

• Pengumuman Pasca Masa Sanggah: 5 - 11 November 2024

Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial, dengan klik LINK INI 

Kategori :