LINGGAUPOS.CO.ID – Polisi menjelaskan penyebab pembacokan yang dilakukan seorang kakek kepada pasangan suami istri (pasutri) di Lubuk Linggau.
Tersangka pembacokan adalah kakek bernama Baharudin alias Don (60) warga RT.04 Kelurahan Air Kati Kecamatan Lubuk Linggau Kota Lubuk Linggau Provinsi Sumatera Selatan.
Pembacokan terjadi di RT.05 Kelurahan Lubuk Binjai Kecamatan Lubuk Linggau Selatan I Kota Lubuk Linggau, Sabtu 5 Oktober 2024 sekitar pukul 17.30 WIB.
Korban adalah Abu Seman alias Bud (48) dan istrinya Asma Wangi (46), keduanya warga RT.05 Kelurahan Lubuk Binjai Kecamatan Lubuk Linggau.
BACA JUGA:Ini yang Viral Curi Kotak Amal Masjid Lubuk Linggau, Ternyata Warga Empat Lawang
Korban Abu Seman menderita luka bacok pada punggung belikat sebelah kanan, kepala dan pegelangan tangan sebelah kiri.
Sementara Asma Wangi menderita luka bacok di pergelangan tangan sebelah kanan dan kepala.
Kapolres Lubuk Linggau AKBP Bobby Kusumawardhana melalui Kapolsek Lubuk Linggau AKP Nyoman Sutrino menjelaskan kronologis kejadiannya.
Awalnya, Sabtu 5 Oktober 2024 sekitar pukul 17.30 WIB, tersangka Baharudin alias Don hendak menjual tanahnya kepada Wahab.
BACA JUGA:Kakek di Lubuk Linggau Bacok Suami Istri, Gara-gara Batas Lahan
Tanah itu berbatas dengan tanah korban Abu Seman alias Bud, yang sebelumnya milik saksi Abu.
Mereka datang ke lokasi mengecek batas lahan, dihadiri oleh korban Abu Seman dan Asma Wangi. Juga hadir saksi Saidi Ali dan Abu.
Namun, saat tersangka menunjuk batas tanah yang dulu ditanami pohon sawo dan kelapa gading, ternyata pohon tersebut sudah ditebang.
Bahkan hanya menyisakan lubang bekas galian batas tanaman. Karena itulah terjadi cekcok.
BACA JUGA:Pencuri Sawit di Mura Ditangkap di Depan Kantor BPJS Lubuk Linggau