Jangan Kasih Tahu Bapak Yo, Pemuda Lubuk Linggau yang Rudapaksa Anak Bawah Umur Ternyata Oknum Mahasiswa

Minggu 29-09-2024,19:21 WIB
Reporter : Budi Santoso
Editor : Budi Santoso

“Setelah puas melakukan persetubuhan, tersangka memberikan uang Rp1.000 kepada korban sambil berkata "JANGAN KASIH TAU IBU DAN BAPAK YO", terang AKP Hendrawan.

Saat itu korban hanya diam saja dan langsung pulang ke rumah dengan membahwa uang RP1.000.

Setiba di rumah korban langsung memberikan rokok kepada ayahnya dan uang Rp3.000 kepada ayahnya.

Saat menerima uang Rp3.000 ayah korban kebingungan karena uangnya bertambah Rp1.000. Karena sebelumnya si ayah memberikan uang Rp7.000 untuk membeli rokok.

BACA JUGA:3 Petani di BTS Ulu Mura Kompak Bisnis Sabu, Begini Pengakuannya

Ayah korban langsung bertanya kepada korban uang Rp1.000  yang diberikan anaknya dari mana. Korban menjawab kalau uang tersebut diberikan oleh tersangka.

Setelah mendengar perkataan tersebut ayah korban langsung bertanya lagi kepada korban "NAK JUJUR  ADO APO".

“Lalu korban langsung menceritakan semuanya bahwa dia telah dilakukan persetubuhan oleh tersangka 2 kali,” jelas AKP Hendrawan.

Kemudian ayah korban langsung terkejut mendengar perkataan dari korban dan langsung membawa Bunga ke kantor polisi  membuat laporan.

BACA JUGA:Pria di Mura Nikmati Masa Tua di Penjara, Kasusnya Merusak Generasi Bangsa

Setelah melakukan pemeriksaan saksi dan mengumpulkan alat bukti, polisi melakukan penyelidikan mencari keberadaan tersangka.

Selanjutnya Minggu, 29 September 2024 dini hari Tim Macan Linggau bersama unit PPA Sat Reskrim Polres Lubuk Linggau  dipimpin Kasat Reskrim AKP Hendrawan didampingi Kanit Pidum Ipda Suwarno melakukan pengejaran.

Tim Macan langsung menuju ke  SPBU Kelurahan Taba Jemekeh Kecamatan Lubuk Linggau Timur 1  setelah adanya informasi dari keluarga korban tentang keberadaan tersangka.

Tersangka kemudian langsung dilakukan penangkapan tanpa perlawanan.

BACA JUGA:Terekam CCTV Pelaku Pencurian Kotak Amal Masjid Taqwa Lubuk Linggau

“Guna mempermudah proses pemeriksaan terhadap tersangka, dilakukan penahanan di Polres Lubuk Linggau,” tegas AKP Hendrawan.

Kategori :