Akibat kejadian kebakaran tersebut, 1 unit bangunan kios ukuran 2 X 3 meter terbuat dari bahan kayu dinding papan hangus terbakar. Kerugian material jika diuangkan diperkirakan lebih kurang Rp5 Juta.
*Nenek Buta dan Cucunya Tewas Terpanggang di Mura
Nenek buta dan cucu di Dusun 6 Desa Sungai Pinang Kecamatan Muara Lakitan Kabupaten Musi Rawas (Mura) tewas terpanggang.
Keduanya yakni Sima (90 dan cucunya Lismi (10), yang tewas terpanggang dalam insiden kebakaran rumah, Sabtu 21 September 2024 sekira pukul 19.40 WIB.
BACA JUGA:Pilkada Musi Rawas Utara 2024 Mulai Panas, Polisi Amankan Pendukung 2 Paslon
Kapolres Mura AKBP Andi Supriadi melalui Kasat Reskrim AKP Herman Junaidi dan Kasi Humas AKP Herdiansyah menjelaskan pihaknya sedang menyelidiki kebakaran tersebut.
Diakuinya, bahwa informasi sementara kebakaran disebabkan korsleting listrik, namun Sat Reskrim tetap akan melakukan penyelidikan lebih lanjut.
“Unit Identifikasi Polres Musi Rawas dan sedang di lokasi, untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut guna memastikan penyebab terjadinya kebakaran,” jelas Kasat Reskrim, Minggu 22 September 2024.
Kasat Reskrim menambahkan, rumah yang terbakar adalah milik Lidia (40). Rumah tersebut ditempati Lidia bersama ibunya yang sudah buta karena usia.
BACA JUGA:3 Petani di BTS Ulu Mura Kompak Bisnis Sabu, Begini Pengakuannya
Kemudian, juga ada 2 orang Lidia, yakni Kevin (12) yang sekolah 6 SD dan Lismi (tewas terpanggang).
Dijelaskan Kasat, saat kejadian kondisi rumah dalam keadaan tertutup tiba-tiba terlihat api dan asap yang telah menyala di atap rumah tersebut.
“Karena rumah terbut dari kayu, makanya api cepat membakar rumah,” tambah Kasat Kasi Humas.
Saat kejadian kedua korban yang tewas, diduga terjebak di dalam rumah dan tidak sempat diselamatkan oleh warga.
BACA JUGA:Bapas Muratara Turut Serta Ikuti Webinar Series IV
Ditambahkan Kasat, Kadus 6 Desa Sungai Pinang, Jana Firdaus (38) kemudian mengajak warga bersama-sama bergotong royong berusaha memadamkan api menggunakan alat seadanya.