LINGGAUPOS.CO.ID – Seorang pria bernama Eko Adi Saputra alias Koko (21) warga Kelurahan Muara Kelingi, Kecamatan Muara Kelingi Kabupaten Musi Rawas (Mura) ajak 2 anak mencuri.
Adapun 2 anak yang diajak mencuri adalah DS (17) dan LW (15) yang masih pelajar. Keduanya warga Kecamatan Sukakarya Kabupaten Mura.
Pencurian tersebut terjadi Kamis 19 September 2024 sekira pukul 19.00 WIB, dengan korban Rizal Damaiyanto (29) warga Kelurahan Muara Kelingi, Kecamatan Muara Kelingi Kabupaten Mura.
Yakni dicuri adalah 2 buah aki mobil truk yang apabila ditaksir dengan uang sebesar Rp2.600.000.
BACA JUGA:Residivis di Lubuk Linggau Terekam CCTV Curi Merpati Balap
Kapolres Mura, AKBP Andi Supriadi SH, SIK, MH, melalui Kapolsek Muara Kelingi, Iptu Suhendra SH, Minggu 22 September 2024 menjelaskan kronologis kejadiannya.
Awalny, korban memarkirkan truk miliknya di depan rumah orang tuanya pada Kamis 19 September 2024 sekira pukul 19.00 WIB.
Warga Mura Ajak 2 Anak Curi Aki Mobil--
Sekitar pukul 23.00 WIB, korban Rizal tidur. Jumat 20 September 2024 sekitar pukul 05.00 WIB, Rizal menyalakan truk.
Namun truk tidak bisa menyala. Lalu Rizal mengecek, ternyata aki mobil truk sudah tidak ada lagi di tempatnya, lalu Rizal pulang ke rumah.
BACA JUGA:Warga Mura Ajak 2 Anak Curi Aki Mobil
Sekitar pukul 07.00 WIB, korban datang ke rumah bibiknya Helmi, dengan menggunakan sepeda motor.
Kepada Helmi ia menginformasikan kejadian itu. “Bik malam tadi aku kan ilang aki, kalu ade wang nak jual atau gadai tolong selamatkan kudai.”
Kemudian sekitar pukul 13.00 WIB, korban pergi ke Lubuk Linggau untuk membeli aki baru. Begitu dalam perjalanan pulang sekitar pukul 16.00 WIB ia dihubungi Bik Helmi.
“Zal ade wang nak jual aki, akinyo sudah di rumah.” Dijawab Rizal “minta tolong bik tahan lah dulu bik”.