“Saya pacaran sama dia hampir setahun lebih, dia itu adik tingkat saya, dia masih semester tiga. Kami beda jurusan, saya pertanian dia jurusan hukum,” ungkap Mona.
Minta Terlapor Segera Diamankan
Sementara itu, senada dengan yang dikatakan korban, kuasa hukumnya, Amel SH pun mengungkapkan hal yang sama.
Kata Amel, sebelumnya orang tua korban sering menyampaikan kepadanya korban ini sering dianiaya oleh pacar sendiri.
BACA JUGA:Momentum Maulid Nabi SAW, Muslim Wajib Tahu, Inilah 7 Putra-Putri Nabi Muhammad
Tetapi, orang tua korban pun berpikir jika masalah tersebut bisa diselesaikan sendiri, mengingat keduanya sudah sama-sama dewasa.
Ternyata, lanjutnya, perbuatan kekerasan itu terus-menerus terjadi sehingga orang tua korban meminta Amel untuk mendampingi anaknya itu membuat laporan ke polisi.
“Kami meminta kepada kepolisian untuk langsung action karena ini adalah awal dari percobaan pembunuhan jangan sampai ada korban jiwa dulu baru bertindak, kami minta polisi dengan adanya laporan ini dapat segera mengamankan terlapor,” jelasnya.
Adapun KA SPK Terpadu Polrestabes Palembang Kompol Padli membenarkan adanya laporan dugaan penganiayaan yang diduga dilakukan oleh kekasih pelapor sendiri itu.
BACA JUGA:Memiliki Desain Ala Skuter Eropa, Cek Spesifikasi dan Harga Skutik Matic Honda NW F125
Kata dia, saat ini laporan korban sudah diterima dan segera akan dilimpahkan ke Unit Satreskrim Polrestabes Palembang untuk ditindaklanjuti.
Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial, dengan klik LINK INI