- Kemudian akan muncul tampilan form sanggah berisi informasi syarat yang tidak terpenuhi, dokumen yang sudah diunggah pelamar, dan kolom isian alasan sanggah
- Klik lihat untuk melihat dokumen
- Isikan alasan sanggah
BACA JUGA:BKN Ungkap 245.381 Pelamar CPNS Tidak Lolos Administrasi Atau TMS, Ini Penyebabnya
- Centang kotak ketersediaan menanggung akibat hukum jika isian yang dibuat tidak sesuai dokumen
- Klik akhiri proses sanggah
- Muncul kotak apakah anda yakin untuk mengakhiri dan memproses penyanggahan, klik iya
- Proses sanggah selesai, kamu sudah selesai melakukan sanggah.
Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial, dengan klik LINK INI