"Saya berharap dengan adanya sosialisasi ini, dapat mengintegrasikan berbagai layanan kesehatan, meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan, meningkatkan pemahaman dan kemampuan kader posyandu dalam menerapkan ILP," kata Bupati Hj Ratna Machmud.
Sebagai informasi, berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor 2015 Tahun 2023, Integrasi Pelayanan Kesehatan Primer merupakan bagian integral dari transformasi kesehatan.
Istilah Integrasi Pelayanan Kesehatan Primer atau lebih sering dikenal dengan Integrasi Layanan Primer atau ILP berfokus pada tiga hal.
1. Siklus hidup sebagai fokus integrasi pelayanan
2. Perluasan pelayanan kesehatan melalui jejaring hingga tingkat kelurahan dan pedukuhan
3. Memperkuat pemantauan wilayah setempat melalui pemantauan dengan dashboard situasi kesehatan.
Adapun sasaran ILP meliputi Ibu hamil, bersalin, nifas, Bayi dan anak pra sekolah, Usia sekolah dan remaja, Usia Dewasa dan Lansia.
Ditambah dengan pengendalian penyakit menular dan layanan lintas klaster yang terdiri dari Laboratorium, Farmasi Kegawatdaruratan, Rawat inap (bagi Puskesmas dengan rawat inap).
Delivery unit yang diharapkan dapat memberikan layanan primer di tingkat kapanewon adalah Puskesmas, di tingkat kalurahan adalah Pustu, dan di tingkat padukuhan dan RT/RW adalah Posyandu.
Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial, dengan klik LINK INI