• Golongan IIIc: Rp3.026.400 - Rp4.970.500
• Golongan IIId: Rp3.154.400 - Rp5.180.700
Gaji PNS Pemda Golongan IV
• Golongan IVa: Rp3.287.800 - Rp5.399.900
• Golongan IVb: Rp3.426.900 - Rp5.628.300
• Golongan IVc: Rp3.571.900 - Rp5.866.400
• Golongan IVd: Rp3.723.000 - Rp6.114.500
• Golongan IVe: Rp3.880.400 - Rp6.373.200
Tunjangan PNS Pemda 2024
Setiap Pemda biasanya memberikan jumlah tunjangan yang berbeda-beda. Namun, ada beberapa jenis tunjangan yang diterima PNS, seperti tunjangan kinerja (tukin), tunjangan suami/istri, tunjangan anak, tunjangan makan, hingga tunjangan jabatan.
Untuk besaran tunjangan Pemda juga telah diatur dalam peraturan daerah masing-masing. Pada tunjangan kinerja PNS biasanya juga dibagikan berdasarkan kelas jabatan 1-17.
BACA JUGA:Kapolres Mura: Kami Tidak Main-Main, Ada Pelanggaran Pidana Pilkada, Kami Pidanakan
PNS lulusan S1 atau S2 biasanya akan menerima tunjangan kelas jabatan 6-8. Kelas jabatan PNS bisa meningkat seiring dengan naiknya jabatan seorang pegawai.
Sebagai informasi, berikut adalah beberapa Pemda yang menawarkan gaji dan tunjangan tertinggi di indoneisa, yaitu: