LINGGAUPOS.CO.ID – Kapolres Musi Rawas (Mura) AKBP Andi Supriadi SH, SIK, MH, menegaskan seluruh pihak terkait dalam pelaksanaan Pilkada 2024, jangan melakukan pelanggaran.
Pasalnya Kapolres memastikan pihaknya tidak ingin main-main, dan jika ada pelaksanakan yang melakukan pelanggaran, pihaknya akan memproses secara pidana.
Karena itulah, Kapolres meminta seluruh pihak terkait dalam pelaksanaan Pilkada Mura 2024, melaksanakan tugas dan kewajiban sesuai prosedur, serta tidak melakukan hal melenceng serta pelanggaran.
“Tentunya apabila pelanggaran sengaja dilakukan oleh oknum yang terlibat dalam pelaksanaan Pilkada 2024 di Mura, tidak segan-segan melakukan upaya hukum,” tegas Kapolres.
BACA JUGA:Tingkatkan Imunitas, Lapas Lubuk Linggau Laksanakan Jalan Santai Bersama
“Bahkan saya akan langsung mempidanakannya sesuai dengan aturan hukum dan pasal-pasal yang diterapkan,” tambahnya.
Penegakasan ini dikatakan Kapolres Mura, AKBP Andi Supriadi SH, SIK, MH, saat menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Mitigasi Kerawanan Pilkada Serentak Tahun 2024, yang dilaksanakan KPU Mura di Dewinda Hote Lubuk Linggau, Kamis 5 September 2024.
Kapolres juga menegaskan bahwa melalui rakor tersebut, ia berharap terwujudnya pilkada yang aman, jujur dan adil, sekaligus untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas di wilayah Kabupaten Mura.
"Oleh sebab itu, kegiatan hari ini bukan hanya kegiatan seremonial, namun harus ada hasil, untuk menciptakan Pilkada aman, jujur dan adil,” tegasnya.
BACA JUGA:Buka Sosialisasi Gerakan Sekolah Sehat di Tugumulyo Musi Rawas, Ini Pesan Bupati Hj Ratna Machmud
“Mari kita sama-sama, jaga tahapan/pelaksanaan Pilkada 2024, agar tidak ada hal-hal yang tidak kita inginkan khususnya gangguan kamtibmas," jelas suami Ny Meita Andi ini
Lebih lamjut, Kapolres menegaskan, kepada seluruh para terkait dalam pelaksanaan Pilkada 2024, kiranya untuk menjalankan tugas dan fungsinya masing-masing sesuai dengan aturan yang berlaku.
Dan jangan sampai melakukan hal-hal negatif ataupun main mata hingga melenceng, mengarahkan, interfensi, pemalsuan dan kecurangan lainnya yang nantinya mengarah ke pelanggaran pidana, pastinya akan diproses.
"Saya tidak main-main, apabila ada pelanggaran yang mengarah kepidana, saya sendiri yang akan mempidanakannya, baik PPK, PPS, KPU, pemangku jabatan (Kades) dan lain-lain, artinya saya tidak pandang bulu, siapapun itu akan kita proses, silakan pilih pasal yang mana," tegasnya.
BACA JUGA:Pangdam II Sriwijaya Panen Singkong Garuda di Lubuk Linggau