LINGGAUPOS.CO.ID – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dikabarkan bakal mengeluarkan aturan baru mengenai pemakaian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi seperti Pertalite dan Solar.
Melansir dari pernyataan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia yang dikutip pada Selasa, 3 September 2024, aturan tersebut bakal memperketat siapa saja yang berhak untuk mendapatkan BBM bersubsidi, dengan tujuan memastikan bahwa subsidi ini tepat sasaran serta diterima oleh masyarakat yang memang membutuhkan.
Lebih lanjut, aturan ini bakal dituangkan dalam Peraturan Menteri (Permen) ESDM serta dijadwalkan bakal mulai berlaku pada 1 Oktober 2024.
Bahlil juga menyertakan bahwa pemerintah saat ini masih melakukan sosialisasi guna persiapkan aturan baru tersebut.
Lanjutnya juga menegaskan bahwa sosialisasi ini merupakan bagian penting supaya aturan baru tersebut bisa diterapkan secara baik pada saatnya nanti.
Disebutkan bahwa beberapa jenis kendaraan yang nantinya tak lagi diperbolehkan memakai Pertalite serta Solar bersubsidi yakni terutama kendaraan dengan kapasitas mesin tertentu.
Misalnya seperti mobil bensin dengan kapasitas mesin diatas 1400 cc yang tidak lagi diperbolehkan memakai Pertalite serta mobil diesel dengan kapasitas mesin diatas 2000 cc yang tidak boleh memakai Solar bersubsidi.
Menurut informasi, mobil yang terancam dan kemungkinan besar bakal dilarang mengisi Pertalite di antaranya adalah Toyota Avanza, Honda BRV, Mitsubishi Xpander, Suzuki Ertiga, Mazda 2, Nissan Livina, Hyundai Creta, dan Kia Seltos, semuanya punya kapasitas mesin di atas batas yang ditentukan.
BACA JUGA:Miss Glam Lubuk Linggau Banyak Promo, Buruan Ada Hadiah Motor dan HP
Untuk mobil diesel yang dilarang memakai Solar subsidi ini yakni Toyota Fortuner, Mitsubishi Pajero Sport, Chevrolet Trailblazer, Nissan Terra, Mazda CX-8, dan Hyundai Santa Fe, yang semuanya punya kapasitas mesin diatas 2000 cc.
Untuk lebih jelasnya, yuk intip daftarnya di bawah ini, yang mana daftar kemungkinan mobil yang dilarang memakai BBM Pertalite.
1. Toyota Avanza dengan kapasitas mesin 1,496 cc
2. Honda BRV memiliki kapasitas mesin 1498 cc
BACA JUGA:Toko Kosmetik Ternama Indonesia, Miss Glam Buka Cabang Ke-16 di Lubuk Linggau