LINGGAUPOS.CO.ID – Pemkab Musi Rawas (Mura) pada 2024 ini kembali membukan penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Jumlah yang diterima lumayan banyak, yakni sebanyak 142 orang, dengan berbagai formasi yang akan diterima.
Kepala BKPSDM Mura David Pulung menjelaskan, penetapan formasi PPPK Mura telah diterima pada Jumat, 30 Agustus 2024.
Dan sebelumnya Pemkab Mura sudah mengajukan ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara Reformasi dan Birokrasi (KemenPAN RB) mengenai formasi.
BACA JUGA:Kabar Baik, Bupati Hj Ratna Machmud Pastikan Musi Rawas Terima PPPK, Berikut Rincian Formasinya
Khusus Pemerintah Kabupaten Musi Rawas, akan membuka 142 formasi PPPK sesuai persetujuan pemerintah pusat.
Rinciannya 30 formasi PPPK untuk guru, 30 tenaga kesehatan (Nakes) dan 82 formasi PPPK tenaga teknis.
“Formasi PPPK Musi Rawas sudah ditetapkan. Saat ini kita tinggal menunggu jadwal dan aturan dari pusat,” tegas David Pulung kepada LINGGAUPOS.CO.ID, Senin, 2 September 2024.
Dengan telah ditetapkannya formasi PPPK Kabupaten Mura ini, tentunya menjadi kesempata bagi honorer untuk memanfaatkan kesempatan tersebut.
BACA JUGA:PPPK 2024 Dibuka September, Ini Syarat dan Tempat Daftar, Catat Ya!
Dikatakan David Pulung, untuk seleksi penerimaan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) khususnya PPPK menjadi prioritas.
Seperti Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi dan Birokrasi (Menpan RB), Abdullah Azwar Anas mengatakan, akan mulai proses seleksi PPPK pada September- Oktober 2024.
“Jadi kemarin kita sepakat beresin dulu yang fresh graduate, sambil pendataannya dituntaskan. Insya Allah nanti September- Oktober ini yang PPPK mulai diproses,” ungkapnya, dikutip LINGGAUPOS.CO.ID pada Selasa, 3 September 2024.
Diprioritaskan Honorer
BACA JUGA:Seleksi PPPK 2024, Ini 4 Kategori Guru yang Masuk Prioritas, Cek Sekarang!