Warga Lubuk Pandan Muara Lakitan Mura Diduga Meninggal Tak Wajar, Keluarga Lapor Polisi

Senin 02-09-2024,11:00 WIB
Reporter : Endang Kusmadi
Editor : Endang Kusmadi

LINGGAUPOS.CO.ID – Jauhari (52) warga Desa Lubuk Pandan, Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Musi Rawas (Mura) diduga meninggal dunia tak wajar, pada Senin 18 Agustus 2024.

Makanya keluarganya melapor ke Polres Musi Rawas. Hanya saja laporannya baru dilakukan pada Jumat 30 Agustus 2024.

Kuasa hukum keluarga Jauhari, M Eza Helyatha Begouvic kepada LINGGAUPOS.CO.ID, Senin 2 September 2024, menceritakan asal usul kecurigaan tersebut.

“Awalnya pada Sabtu 17 Agustus 2024 malam, tetangga almarhum Jauhari mendengarkan suara teriakan minta tolong dari dalam rumah mereka,” jelasnya.

BACA JUGA:3 Fakta Hasil Autopsi Jasad Ayu, Siswi SMP yang Dibunuh di Kuburan Palembang

M Eza Helyatha Begouvic menjelaskan, rumah tersebut ditempati korban Jauhari bersama istri, anak dan cucunya.

“Malam itu juga tetangga datang dan bertanya ada apa. Namun dijawab istri dan anaknya, kalau tidak ada yang berteriak,” tambahnya.

Hanya saja sekitar pukul 03.00 WIB, Senin 18 Agustus 2024, anak Jauhari mendatangi tetangganya, menjelaskan ayahnya meninggal dunia.

“Ketika dicek oleh tetangga dan juga keluarga, Jauhari memang sudah meninggal dunia,” ia menjelaskan.

BACA JUGA:Warga Muara Kelingi Mura Antar Sabu ke Lubuk Linggau

Saat keluarga memeriksa, diketahui almarhum menderita beberapa luka memar. Baik di wajah, dan juga mengeluarkan darah dari hidung.

“Sebenarnya keluarga sudah curiga. Namun di tengah perdebatan, akhirnya disepakati tetap dimakamkan,” tambahnya.

Keluarga yang sebelumnya sudah menguburkan kecurigaan terhadap kematian Jauhari, tiba-tiba mareka kaget mendapati istri, anak dan cucu almarhum tiba-tiba pergi dari rumah.

“Mereka sudah pergi dari rumah, informasi kembali ke kediaman kerabat istri almarhum. Keluarga curiga makanya lapor ke Polisi,” jelas M Eza Helyatha Begouvic.

BACA JUGA:Saat Dibunuh di Kuburan Ayu Pakai Baju Futsal, Begini Penjelasan Kepala Sekolah

Kategori :