LINGGAUPOS.CO.ID – Tersangka Muhammadiyah alias Moy (40) luka bacok pada leher, setelah korban melakukan perlawanan dalam aksi perampokan yang dilakukannya.
Moy adalah warga Kampung Serdang Dusun Bukit Ulu, Kecamatan Karang Jaya, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara).
Moy kepergok melakukan pencurian di warung bakso Dusun I Bangun Rejo Desa Sukaraya Baru Kecamatan STL Ulu Terawas Kabupaten Musi Rawas (Mura), Selasa 27 Agustus 2024 sekitar pukul 03.00 WIB.
Karena kepergok tersangka Moy menusuk pemilik warung bakso, yakni Wuhono (39) warga Dusun I Bangun Rejo Desa Sukaraya Baru Kecamatan STL Ulu Terawas Kabupaten Mura.
BACA JUGA:Duel Maling vs Korban di Musi Rawas, 2 Luka
Namun Moy kemudian dibacok kakak korban Wuhono, yakni AW yang datang memberikan pertolongan, setelah mendengarkan adiknya meminta pertolongan.
Kapolres Mura AKBP Andi Supriadi melalui Kasi Humas AKP Herdiansyah didampingi Kapolsek Terawas, AKP Farizal Alamsyah menjelaskan tersangka Moy sudah ditangkap.
Tersangka Moy ditangkap di RS Rupit Muratara saat sedang menjalani pengobatan.
“Tersangka saat itu sedang mendapatkan perawatan medis akibat luka bacok,” jelas Kapolsek dikutp Rabu 28 Agustus 2024.
Kemudian tersangka langsung dibawa ke RS dr Sobirin Musi Rawas, untuk lebih mempermudah pengawasan terhadap tersangka.
Diketahui sebelumnya terjadi duel antara maling dengan korban di Desa Sukaraya Baru Kecamatan STL Ulu Terawas Kabupaten Musi Rawas (Mura) menyebabkan ke-2-nya luka-luka.
Kejadiannya di warung bakso Dusun I Bangun Rejo Desa Sukaraya Baru Kecamatan STL Ulu Terawas Kabupaten Mura, Selasa 27 Agustus 2024 sekitar pukul 03.00 WIB.
Korban adalah pemilik warung bakso, Wuhono (39) warga Dusun I Bangun Rejo Desa Sukaraya Baru Kecamatan STL Ulu Terawas Kabupaten Mura.
BACA JUGA:Kontraktor di Lubuk Linggau Tewas Diduga Ditikam di Atas Motor, Polisi Buru Terduga Pelaku