Duel Maling vs Korban di Musi Rawas, 2 Luka

Selasa 27-08-2024,12:00 WIB
Reporter : Endang Kusmadi
Editor : Endang Kusmadi

LINGGAUPOS.CO.ID – Duel antara maling dengan korban di Desa Sukaraya Baru Kecamatan STL Ulu Terawas Kabupaten Musi Rawas (Mura) menyebabkan ke-2-nya luka-luka.

Kejadiannya di warung bakso Dusun I Bangun Rejo Desa Sukaraya Baru Kecamatan STL Ulu Terawas Kabupaten Mura, Selasa 27 Agustus 2024 sekitar pukul 03.00 WIB.


Korban Wuhono--

Korban adalah pemilik warung bakso, Wuhono (39) warga Dusun I Bangun Rejo Desa Sukaraya Baru Kecamatan STL Ulu Terawas Kabupaten Mura.

Korban Wuhono menderita luka tusuk di perut sisi kanan. Ia kini menjalani perawatan di RS AR Bunda Lubuk Linggau.

BACA JUGA:Tim Macan Linggau Cari Pelaku Pembunuhan Kontraktor di Lubuk Linggau, Kasat Reskrim: Saksi Sudah Diperiksa

Sementara tersangka adalah Muhammadiyah alias Moy (40) warga Kampung Serdang Desa Bukit Ulu Kecamatan Karang Jaya Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara).

Tersangka Moy menderita luka bacok di wajahnya. Ia sudah dijemput petugas Polsek STL Ulu Terawas dan Polres Mura di RS Rupit.


Tersangka Muhammadiyah alias Moy--

Kapolres Mura AKBP Andi Supradi melalui Kapolsek STL Ulu Terawas AKP Fahrizal Alamsyah dan Kasi Humas AKP Herdiansyah menjelaskan, tersangka sudah ditangkap.

“Kondisi tersangka juga cukup parah. Rencananya juga dirujuk ke RS di Lubuk Linggau,” jelas Kapolsek.

BACA JUGA:Kontraktor di Lubuk Linggau yang Tewas Ditikam Dikabarkan Pelapor Mantan Kades di Musi Rawas Utara

Dijelaskan Kapolsek, tersangka Moy dikenal oleh korban Wuhono, karena sering makan bakso di warung milik korban.

Karena sudah sering makan bakso di sana, tersangka Moy sudah mengetahui jalan yang bisa digunakan untuk masuk ke warung korban.

Kemudian tersangka Moy masuk ke warung bakso melalui lobang angin jendela depan.

Kategori :