Mantan Kades yang Ancam Tembak Pemborong Tidak Ditahan, ini Alasan Polres Musi Rawas Utara

Rabu 21-08-2024,14:42 WIB
Reporter : Endang Kusmadi
Editor : Endang Kusmadi

Kemudian, 4 butir peluru timah warna kuning dengan rincian, 3 butir peluru kaliber 38 PIN dan 1 butir  peluru kaliber 38 SPL.

Juga diamankan HP Vivo Tipe Y75 warna biru dongker dan tas sandang warna merah, berisi dompet dan kartu identitas.

Amir dilaporkan oleh seorang pemborong bernama Hamsi (40) warga Kelurahan Jogoboyo Kecamatan Lubuk Linggau Utara II Kota Lubuk Linggau Provinsi Sumatera Selatan.

Kronologis kejadiannya, Selasa 20 Agustus 2024 sekira pukul 13.02 WIB, korban dan para saksi berada di Kantor Kemenag di Desa Karang Anyar Kecamatan Rupit. 

BACA JUGA:Janda Muda Jambi Tergoda Rp2,6 Juta, COD di Sumatera Selatan

Korban Hamsi selaku pemenang tender proyek pembangunan gedung di samping kantor Kemenag Muratara, melakukan pengukuran tanah untuk pembangunan (titik nol).

Namun pada saat dilakukan pengukuran, tiba-tiba datanglah Amir mengendarai mobil, langsung menabrak alat meteran yang digunakan untuk mengukur.

Amir langsung turun dari mobilnya sambil berkata. “Tidak boleh ketitik nol hari ini,". Kemudian korban mendekati Amir sambil berkata "Kak ngapo kau mer". 

Tiba-tiba Amir langsung mengeluarkan pistol dari tasnya. Menggunakan tangan kiri, Pistol itu diarahkan ke perut korban.

BACA JUGA:Tersangka Curas di Musi Rawas Juga Pengedar Sabu

"Kutembak kau, kutembak". Pada saat itu saksi Alex yang hanya berjarak 1 meter dengan Amir, langsung merampas pistol tersebut.

Juga merampas tas selempang yang dibawa Amir, karena khawatir masih ada senjata di dalam tas tersebut.

Alex kemudian melapor ke Polres Muratara dan menyerahkan pistol dan barang bukti lainnya ke polisi.

Berkaitan dengan kejadian ini, penyidik Sat Reskrim Polres Muratara kemudian mengamankan tersangka Amir.

Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial, dengan klik LINK INI 

Kategori :