Ancam Pemborong Pakai Pistol, Mantan Kades di Musi Rawas Utara Tersangka

Rabu 21-08-2024,13:37 WIB
Reporter : Endang Kusmadi
Editor : Endang Kusmadi

LINGGAUPOS.CO.ID – Mantan Kepala Desa (Kades) Karang Anyar Kecamatan Rupit Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) ditetapkan sebagai tersangka pengamaman menggunakan senjata api.

Mantan Kades Karang Anyar ini adalah Amir (47) warga Desa Karang Anyar Kecamatan Rupit Kabupaten Musi Rawas Utara Provinsi Sumatera Selatan.

Amin ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani pemeriksaan pada Selasa 20 Agustus 2024 di Mapolres Muratara.

Kapolres Muratara AKBP Koko Arianto Wardhani melalui Kasat Reskrim AKP Sopian Hadi membenarkan Amir sudah ditetapkan sebagai tersangka.

BACA JUGA:Motif Pembunuhan di Pabrik Triplek Lubuk Linggau, ini Pengakuan Tersangka

Amir ditetapkan tersangka, dalam kasus pengancaman dan atau tanpa hak dan bukan profesinya menyimpan, memiliki dan menguasai senjata api dan peluru.

Dari tersangka Amir juga diamankan barang bukti senjata api jenis pistol revolver 6 selinder  berwarna perak bergagang kayu coklat  dengan nomor seri MOD 10-9.

Kemudian, 4 butir peluru timah warna kuning dengan rincian, 3 butir peluru kaliber 38 PIN dan 1 butir  peluru kaliber 38 SPL.

Juga diamankan HP Vivo Tipe Y75 warna biru dongker dan tas sandang warna merah, berisi dompet dan kartu identitas.

BACA JUGA:Tersangka Pembunuhan di Pabrik Triplek Lubuk Linggau Menyerahkan Diri

Amir dilaporkan oleh seorang pemborong bernama Hamsi (40) warga Kelurahan Jogoboyo Kecamatan Lubuk Linggau Utara II Kota Lubuk Linggau Provinsi Sumatera Selatan.

Kronologis kejadiannya, Selasa 20 Agustus 2024 sekira pukul 13.02 WIB, korban dan para saksi berada di Kantor Kemenag di Desa Karang Anyar Kecamatan Rupit. 

Korban Hamsi selaku pemenang tender proyek pembangunan gedung di samping kantor Kemenag Muratara, melakukan pengukuran tanah untuk pembangunan (titik nol).

Namun pada saat dilakukan pengukuran, tiba-tiba datanglah Amir mengendarai mobil, langsung menabrak alat meteran yang digunakan untuk mengukur.

BACA JUGA:Ini Begal yang Pancing Korban dengan 2 Cewek di Lubuk Linggau

Kategori :