KTP ini di scan dengan format JPG berukuran minimal 100 KB hingga maksimal 200 KB, dan KTP ini nantinya di scan bagian yang ada data diri saja.
3. Ijazah
Ijazah asli bukanlah fotocopy atau hasil legalisir, dan ijazah ini harus disesuaikan dengan syarat ijazah yang diminta oleh formasi yang dilamat.
Ada juga beberapa formasi yang apabila belum ada ijazah, diperbolehkan untuk menggunakan SKHU/SKL.
Apabila ijazah hilang atau rusak, harap minta surat pengganti ijazah dari DISDIK sesuai dengan ijazah terbit, dan ijazah ini di scan bisa depan saja atau bisa bolak balik.
4. Transkrip Nilai
Transkrip nilai ini haruslah asli, bukan hasil fotocopy atau hasil dari legalisir.
Transkrip nilai untuk SLTA-Sederajat diperbolehkan memakai nilai dibelakang ijazah.
BACA JUGA:Lulusan SMA Bisa Daftar CPNS Musi Rawas, Berikut 14 Jabatan Dengan Formasi Terbanyak
Adapun untuk transkrip nilai D3/S1 ini terpisah dari ijazah. Apabila formasi membolehkan mendaftar memakai SKL, maka pada kolom upload Daftar Nilai masukkan daftar nilai pada SKL saja.
Harap perhatikan, transkrip nilai di scan dengan format PDF maksimal 800 KB.
5. Pas Foto
Pas foto ini berbentuk file bukan bentuk cetak, dan berlatar belakang merah dengan ukuran 4x 6 dan format JPG dengan ukuran maksimal 200 KB.
BACA JUGA:Formasi CPNS 2024 di Sumatera Selatan, Berikut Daftar Daerahnya
Adapun pakaian disarankan baju putih lengan panjang tanpa corak, dan untuk jas, dasi, blazer diperbolehkan.