• Kebutuhan Jabatan Fungsional Arsiparis Ahli Pertama pada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan berjumlah 1 (satu) formasi, dan Jabatan Fungsional Pekerja Sosial Ahli Pertama pada Dinas Sosial berjumlah 1(satu) formasi.
• Pelamar yang memiliki keterbatasan atau kekurangan (disabilitas) fisik tertentu yang dibuktikan dengan surat keterangan dari dokter Rumah Sakit Pemerintah atau Rumah Sakit TNI/Polri yang menyatakan jenis dan derajat kedisabilitasan.
2. Putra/Putri Daerah Tertinggal
• Alokasi kebutuhan khusus putra/putri daerah tertinggal paling banyak 2% (dua persen) dari total alokasi kebutuhan PNS yang ditetapkan oleh Menteri yaitu 2 (dua) formasi;
BACA JUGA:5 Rekomendasi HP Gaming Murah Meriah Mulai Rp1 Jutaan Punya Banyak Keunggulan
• Kebutuhan Jabatan Fasilitator Pemerintahan pada Kecamatan Ulu Rawas berjumlah 1 (satu) formasi dan Fasilitator Pemerintahan pada Kecamatan Rawas Ilir berjumlah 1 (satu) formasi;
• Pelamar yang memiliki Kartu Tanda Penduduk di Kabupaten Musi Rawas Utara pada saat pembuatan akun SSCASN.
• Surat Pernyataan bermaterai yang menyatakan bahwa Pelamar benar Putra/Putri Kabupaten Musi Rawas Utara sesuai Identitas yang dimiliki, diketahui oleh Kepala Desa/ Lurah.
Rincian Formasi CPNS Musi Rawas 2024, dimulai dari nama jabatan, jumlah formasi, unit penempatan, dan kualifikasi pendidikannya. Berikut ini lengkapnya:
BACA JUGA:CPNS 2024 BASARNAS Buka Formasi SMA/SMK, D3, S1 Sebanyak 1.389 Kuota, Ini Formasinya
CPNS Muratara 2024
1. Analis Ketahanan Pangan Ahli Pertama: 1 formasi, Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara, Dinas Ketahanan Pangan, Bidang Konsumsi Dan Keamanan Pangan, (S-1 Agribisnis ; S-1 Manajemen Agribisnis ; S-1 Ekonomi Pembangunan ; S-1 Ekonomi Pertanian ; S-1 Ekonomi Sumber Daya ; S-1 Ilmu Dan Teknologi Pangan)
2. Analis Ketahanan Pangan Ahli Pertama: 1 Formasi, Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara, Dinas Ketahanan Pangan, Bidang Distribusi Dan Cadangan Pangan, (S-1 Agribisnis ; S-1 Manajemen Agribisnis ; S-1 Ekonomi Pertanian ; S-1 Ekonomi Pembangunan ; S-1 Ekonomi Sumber Daya ; S-1 Ilmu Dan Teknologi Pangan)
3. Analis Keuangan Pusat dan Daerah Ahli Pertama: 1 Formasi, Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara , Badan Pengelola Keuangan Dan Aset Daerah, Bidang Perbendaharaan Dan Verifikasi, (S-1 Akuntansi ; S-1 Ekonomi ; D-Iv Kebijakan Dan Manajemen Pajak),
BACA JUGA:Ini Begal yang Pancing Korban dengan 2 Cewek di Lubuk Linggau
4. Analis Keuangan Pusat dan Daerah Ahli Pertama : 1 Formasi, Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara, Badan Pengelola Keuangan Dan Aset Daerah, Bidang Anggaran, (S-1 Akuntansi ; S-1 Ekonomi ; S1 Manajemen Pajak ; S-1 Matematika),