Pengangguran Lubuk Linggau Curi Motor untuk Beli Sabu dan Judi Online

Kamis 15-08-2024,09:01 WIB
Reporter : Endang Kusmadi
Editor : Endang Kusmadi

“Menurut pengakuan tersangka Gren, yang punya ide pencurian sepeda motor adalah Sah,” jelas Kasat Reskrim.

Kemudian, Gren mengawasi lokasi saat tersangka Sah merusak kunci gembok rantai yang terpasang di pelek motor korban.

Setelah itu, kedua tersangka membawa sepeda motor ke daerah Kepala Curup, Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu. Selanjutnya dijual Rp900 ribu.

“Tersangka Gren mengaku mendapatkan bagian Rp400 ribu. Uang tersebut habis dipergunakan oleh tersangka untuk membeli Narkotika jenis sabu-sabu dan bermain judi online,” jelas Kasat.

Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial, dengan klik LINK INI 

Kategori :