BACA JUGA:Pencuri LPG 3 Kg di Lubuk Linggau Pintar, Sedikit-sedikit Akhirnya Ratusan Tabung Hilang
Dalam pemeriksaan terhadap tersangka Prabu, ia mengakui merampas HP milik korban yaitu Xiomi Redmi 4A.
Tersangka Prabu juga mengakui, ia melakukan perbuatan tersebut bersama dengan temannya yang bernama Arafi, yang kini sudah menjalani hukuma.
Prabu mengakui bahwa perannya ketika melakukan perbuatan tersebut mengawasi situasi dan berjaga-jaga disekitar tempat kejadian.
Sementara Arafi yang bertugas merampas dengan paksa HP milik korban. Serta yang memiliki ide melakukan aksi itu, adalah Arafi.
BACA JUGA:ABG di Muratara 5 Kali Berbuat Jahat, Kasusnya Sangat Meresahkan
Maksud dan tujuan tersangka melakukan perbuatan tersebut bilamana mendapatkan barang milik korban akan dijual dan hasilnya di bagi dua untuk kebutuhan sehari hari. Namun Arafi keburu ditangkap.
Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial, dengan klik LINK INI