BACA JUGA:Orang Tuanya Selamat, Penyandang Disabilitas di Muara Enim Terjebak Kobaran Api, Begini Nasibnya
Korban Liwon yang merupakan warga Desa Sukamana Kecamatan STL Ulu Terawas, tewas dengan kondisi luka parah di bagian kepala.
Ada korban lain, yakni Sarinten (59) yang merupakan istri korban Liwon. Kondisinya menderita luka di kepala dan kaki.
Kapolres Musi Rawas AKBP Andi Supriadi melalui Kasat Lantas AKP Saharuddin dan Kasi Humas AKP Herdiansyah membenarkan adanya kecelakaan tersebut.
Dijelaskan Kasat Lantas, kecelakaan tersebut melibatkan tiga kendaraan, yakni sepeda motor Honda Revo BG 2297 GAC dengan Pickup Daihatsu Grand Max BG 8213 HO dan Truk Mitsubishi Canter BG 8662 GE.
BACA JUGA:Kanit Reskrim di OKU Timur Sumatera Selatan Tewas, Usai Antisipasi Balap Liar
Pengemudi Pickup Daihatsu Grand Max BG 8213 adalah Dafin Geoffani (26) warga Dusun III Desa Triwikaton Kecamatan Tugumulyo Kabupaten Musi Rawas.
Kemudian, pengemudi truk Mitsubishi Canter BG 8662 GE yakni Sukarmak (38) warga Dusun V Desa Madang Kecamatan Sumber Harta Kabupaten Musi Rawas.
Adapun kronologis kejadiannya, bermula korban Liwon berbocengan dengan Sarinten mengendarai sepeda motor Honda Revo.
Mereka melaju dari arah Terawas menuju Babat. Di lokasi, Liwon diduga hendak mendahului Truj Canter yang dikemudikan Sukarmak.
BACA JUGA:Honda Brio Tabrak Tiang Listrik Hingga Roboh di Jalinsum Muratara, 2 PNS Bengkulu Luka-luka
Namun saat mendahului, dari arah berlawanan muncul pick up Grand Max dikemudikan Dafin Geoffani.
Imbasnya, Liwon lepas kendali dan sepeda motornya bertabrakan dengan pick up Grand Max. Setelah itu terpental dan menabrak menabrak samping kanan truk.
Akibat kejadian tersebut, Liwon tewas akibat luka parah di kepalanya. Sementara Sarinten menderita luka di kaki.
“Kami sudah melakukan olah TKP. Dan mengamankan ketiga kendaraan yang terlibat kecelakaan. Mengenai penyebab kecelakaan masih dalam pemeriksaan,” jelas Kasat Lantas.
BACA JUGA:Ada Suara Ledakan, 7 Kios Depan Stasiun KA Lubuk Linggau Terbakar, Ini Penjelasan Polisi