Sampaikan Maklumat Larangan Karhutla, Polisi di Musi Rawas Datangi Rumah ke Rumah

Jumat 09-08-2024,20:09 WIB
Reporter : Budi Santoso
Editor : Budi Santoso

BACA JUGA:Karhutla di Musi Rawas Peringkat Ketiga di Sumatera Selatan, Kapolres AKBP Danu Agus Purnomo Berikan Ketegasan

Ia mengakui luas kebakaran hutan dan lahan di kabupaten Musi Rawas Provinsi Sumatera Selatan berada pada urutan tujuh setelah Kabupaten Muara Enim.

Dikatakan Kapolres, penanggulangan Karhutla bukan hanya menjadi tanggung jawab, Polri, TNI dan Pemkab Musi Rawas. Melainkan tugas bersama masyarakat, termasuk pihak perusahaan dibidang perkebunan.

Kapolres mengaku sebenarnya tidak ingin melakukan penegakan hukum untuk perkara Karhutla. Untuk itu dirinya meminta masyarakat dan perusahaan tidak membuka lahan dengan cara dibakar.

Menurut Kapolres, kedepan perlu dibentuk Masyarakat Peduli Api. Ia meminta kepada kapolsek, camat, lurah, Kades menghimbau warga agar tidak membakar lahan baik ketika membuka lahan.

BACA JUGA:Polisi di Sumatera Selatan Salat Istisqa, Minta Hujan Segera Diturunkan, Agar Karhutla Menghilang

Kapolres juga meminta kapolsek, camat, lurah, kades bersama-sama masyarakat membuat embung air atau kanal. Sehingga apabila terjadi bencana kebakaran tidak kesulitan mencari sumber air.

Selain itu Kapolres menyarankan kiranya ada kebijakan anggaran baik dari Pemkab Musi Rawas maupun dari Pemerintah Desa (Pemdes) untuk penanggulangan karhutla diperuntukan khusus Babinsa dan Babinkamtibmas.

Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial, dengan klik LINK INI 

Kategori :