LINGGAUPOS.CO.ID – Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Terawas bersama Babinsa mengamankan seorang terduga pelaku pencurian di Posko KKN di Kecamatan Selangit Kabupaten Musi Rawas.
Tersangka Yayan (21) petani warga Dusun 1 Desa Taba Tengah Kecamatan Selangit Kabupaten Musi Rawas.
Aksi pencurian di Posko KKN tersebut dilakukan tersangka pada Jumat, 26 Juli 2024 tengah malam.
Tersangka ditangkap pada Kamis, 8 Agustus 2024 sekitar pukul 13.30 WIB berdasarkan LP / B / 174 / VII / 2024 / SPKT /POLRES MUSIRAWAS / SUMSEL, tgl 29 Juli 2024.
Setidaknya ada 5 orang yang menjadi korban pencurian dilakukan Yayan di Posko KKN di Kecamatan Selangit Musi Rawas.
Yakni korban Novalius Yudha Pranata (22) mahasiswa warga Dusun II Desa Talang Bulang Kecamatan Talang Ubi Kabupaten Musi Rawas.
Seorang terduga pelaku pencurian di Posko KKN Desa Taba Tengah Kecamatan Selangit berhasil diamankan polisi dalam pondok.-Dokumen-Polsek Terawas
Lalu Titik Suryana (23) mahasiswi warga Dusun I Desa Tugu Sempurna Kecamatan Muara Kelingi Kabupaten Musi Rawas.
Kemudian Sundari (21) mahasiswi warga Dusun I Desa Semangus Kecamatan Muara Lakitan Kabupaten Musi Rawas.
BACA JUGA:Kapolres Musi Rawas: Pelaku Pembobol Posko KKN Segera Menyerahkan Diri atau Ditindak Tegas
Selanjutnya Cicilia Chandra Pardede (21) mahasiswi warga Jalan Hanura RT.01 Kelurahan Pasar B Srikaton Kabupaten Musi Rawas.
Serta Sinthiya Wulan Dari (23) mahasiswi warga Dusun I Desa Semangus Kecamatan Muara Lakitan Kabupaten Musi Rawas.
Kapolres Musi Rawas AKBP Andi Supriadi melalui Kapolsek STL Ulu Terawas AKP Farizal Alamsyah membenarkan telah mengamankan tersangka Yayan diduga sebagai pelaku pencurian di Posko KKN Desa Taba Tengah Kecamatan Selangit.
Kronologis Kejadian Pencurian di Posko KKN