Viral Video Wanita Dikuntit Anggota Polda Metro Agar Teken Berkas, Begini Fakta Dari Polisi

Sabtu 03-08-2024,11:17 WIB
Reporter : Endah Sari
Editor : M Raihan Putra

JAKARTA, LINGGAUPOS.CO.ID - Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan perdebatan wanita dengan anggota Polda Metro, sebut dirinya telah dikuntit demi teken berkas.

Usai video dengan narasi seorang polisi di Polda Metro menguntit wanita hingga malam hari demi teken berkas viral di media sosial, kini pihak polisi beberkan faktanya.

Sebelumnya, dalam video yang viral terlihat seorang anggota polisi berpakaian biasa mendatangi wanita di sebuah warung makan.

Polisi tersebut mengatakan bahwa ia hendak meminta tanda tangan wanita itu terkait perkara yang tengah berjalan di Polda Metro.

BACA JUGA:Liga Pro Belgia: Prediksi KV Mechelen vs KVC Westerlo, Sabtu 3 Agustus 2024, Sandy Walsh Starting

Namun, wanita yang bersangkutan tak terima dengan perilaku anggota polisi tersebut dan merasa dikuntit.

Seperti mengutip dari unggahan instagram @undercover.id yang dikutip pada Sabtu, 3 Agustus 2024. Terlihat wanita tersebut marah-marah karena polisi itu menghampirinya hingga malam hari di warung tempat ia makan itu.

“Terus ngapain nyamperin saya di warung. saya tanya ? Tolong kayak orang normal chat saya, nelpon saya, kalau saya tidak balas tandanya ya udah, saya ga bales, ngapain nyamperin saya” kata wanita dalam video.

Sementara menanggapi wanita tersebut polisi tersebut hanya menjawab “iya”, “oke”. Sementara si wanita terus mengoceh.

BACA JUGA:HP Vivo X200 Bakal Rilis Akhir 2024, Hadir dengan Sensor Kamera Sony 50MP, Intip Bocoran Lengkapnya

“Kalau misalnya ada keperluan, silahkan jangan dimuka umum, tolong jaga martabat metro jaya, kalau misalnya ada perlu tanda tangan panggil dong biar kita ada surat kejelasan. Ini apa kita ga jelas,” ujar wanita satunya.

Video itupun viral dan menarik berbagai reaksi dari warganet. Hingga Polda Metro Jaya melalui Kabid Humas Kombes Ade Ary Surya Indradi buka suara terkait video yang beredar.

Diungkapkannya, anggota polisi yang dituduh sebagai penguntit itu adalah para penyidik yang sedang mengusut kasus konflik jual beli apartemen dengan tersangka IF, yang tak lain ibu dari A, wanita yang ada dalam video itu.

Kata Ade, peristiwa bermula saat penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum hendak menangkap IF. Rencananya, IF akan dilimpahkan ke Kejati DKI Jakarta untuk segera disidangkan terkait kasus yang ada.

BACA JUGA:Piala Presiden 2024: Prediksi Persija Jakarta vs Persis Solo, Malam ini, Perebutan Juara 3

Kategori :