Dukung Peningkatan Kualitas P2HAM, Lapas Lubuk Linggau Tandatangani MoU Bersama SLB Negeri Lubuk Linggau

Rabu 31-07-2024,14:52 WIB
Reporter : Agung Perdana
Editor : Agung Perdana

LUBUKLINGGAU, LINGGAUPOS.CO.ID - Dalam rangka pemenuhan pelayanan publik berbasis Hak Asasi Manusia (HAM), Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Lubuk Linggau menggandeng Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri Lubuk Linggau.

Lapas Kelas IIA Lubuk linggau bersama SLB Negeri Lubuk Linggau dalam menggelar kegiatan pelatihan Bahasa isyarat bagi petugas Lapas Lubuk Linggau, Rabu 31 Juli 2024.

Kegiatan ini sendiri dilakukan di Aula Lapas Kelas IIA Lubuk Linggau dan diikuti oleh seluruh petugas Lapas Lubuk Linggau.

Dalam pembukaan kegiatan pelatihan ini, Kalapas Kelas IIA Lubuk Linggau, Hamdi Hasibuan menyampaikan bahwa Pelayanan Publik berbasis HAM sudah digalakkan di Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia berdasarkan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 25 Tahun 2023 tentang Pelayanan Publik Berbasis HAM.

BACA JUGA:Kalapas Kelas IIA Lubuk Linggau Hadiri Acara Pisah Sambut Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sumsel

BACA JUGA:Meriahkan Hari Pengayoman Ke-79, Lapas Kelas IIA Lubuk Linggau Gelar Upacara Pembukaan Porsenap

“Pelayanan Publik berbasis Ham sudah digalakkan di Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia berdasarkan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 25 Tahun 2023 tentang Pelayanan Publik Berbasis HAM, maka dari itu kami berkomitmen untuk dapat mewujudkannya di Lapas Lubuk Linggau ini,”katanya 

“Kami berterima kasih kepada SLB Negeri Lubuk Linggau telah berkenan hadir dan mau melakukan Kerjasama dengan Lapas Kelas IIA Lubuk Linggau terkait hal ini,” ujar Kalapas.

Sementara itu, Kepala Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri Lubuk Linggau, Teti Eriani juga menyampaikan bentuk dukungannya dan apresiasinya kepada Lapas Kelas IIA Lubuk Linggau yang sangat memperhatikan hak-hak mereka yang memiliki kebutuhan khusus dan butuh perhatian lebih. 

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan perjanjian Nota Kesepakatan (MoU) antara Lapas Lubuk Linggau dan SLB Negeri Lubuk Linggau, ditandatangani langsung oleh Kalapas Kelas IIA Lubuk Linggau, Hamdi Hasibuan dan Teti Eriani selaku Kepala SLB Negeri Lubuk Linggau.

BACA JUGA:Perpanjangan Kartu Pengpin Senjata Api, Petugas Lapas Kelas IIA Lubuk Linggau Tes Psikologi

BACA JUGA:Perpanjangan Kartu Pengpin Senjata Api, Petugas Lapas Kelas IIA Lubuk Linggau Tes Psikologi

Pengenalan mengenai dasar-dasar Bahasa isyarat, seperti abjad dalam SIBI dan abjad dalam BISINDO serta Gerakan Bahasa isyarat diajarkan langsung oleh instruktur, Hizkia kepada petugas Lapas Kelas IIA Lubuk Linggau yang hadir.

Akhirnya, Kalapas Hamdi berharap dengan adanya MoU dan Pelatihan Bahasa isyarat ini menjadikan Lapas Lubuk Linggau menjadi Lapas yang selalu melayani warga binaan dan pelayanan publik berbasis HAM.(*)

Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial, dengan klik LINK INI 

Kategori :