Respon Cepat Kemenkumham Sumatera Selatan Soal Meninggalnya Napi Lapas Merah Mata

Kamis 25-07-2024,16:21 WIB
Reporter : Agung Perdana
Editor : Agung Perdana

Dalam kasus ini kedua tersangka terancam hukuman mati, sebagaimana diatur dalam Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. (*)

Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial, dengan klik LINK INI 

Kategori :