MURATARA, LINGGAUPOS.CO.ID – Seorang kakek berusia 72 tahun di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) Provinsi Sumatera Selatan tewas setelah dikepung api.
Korban bernama H Muhadi warga Desa Bumi Makmur Kecamatan Nibung, Kabupaten Muratara.
Peristiwa naas dialami korban terjadi saat dirinya membakar lahan milik sendiri pada Rabu, 17 Juli 2024.
Hasil pengecekan petugas Polres Muratara, Ipda Hermansyah dan tim yang mendatangi lokasi diperkirakan luas lahan terbakar 1/2 hektar sudah kondisi api padam.
BACA JUGA:Tim Beruang Tangkap Pemuda Muratara yang Bikin Resah, Ini Kasusnya
Petugas mengamankan barang bukti celana korban kondisi terbakar, sepasang sepatu bot warna kuning dan sepeda motor yang digunakan korban.
Kapolres Muratara AKBP Koko Arianto Wardani membenarkan adanya kejadian tersebut.
Pihaknya menghimbau masyarakat memiliki kesadaran agar tidak memanfaatkan musim kemarau untuk membuka lahan/kebun dengan cara membakar.
Lahan yang kering, udara panas dan angin kencang menurutnya menjadikan kebakaran sulit dikendalikan. Sehingga berpotensi meluas dan ini membahayakan, merugikan banyak pihak.
“Kita sangat sayangkan kejadian ini, semoga menjadi pelajaran bagi kita semua,” harapnya.
AKBP Koko mengaku jajaran Polda Sumsel dibawah kendali Kapolda Irjen A Rachmad Wibowo gencar memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat.
Yakni melalui Maklumat Kapolda, penyebaran pamflet dan informasi melalui berbagai media.
Sementara itu, kejadian ini pertama kali diketahui saksi Warsito (57) dan Yusup (37) pemilik lahan yang bersebelahan kebun sawit korban.
BACA JUGA:Pemuda Musi Rawas ini Ditangkap Polisi, Kasusnya Tidak Main Main, Diancam Denda Ratusan Juta