LUBUK LINGGAU, LINGGAUPOS.CO.ID - Dalam rangka Perpanjangan Kartu Penggunaan Pinjam Pakai (Pengpin) Senjata Api, Petugas Lapas Lubuk Linggau Kanwil Kemenkumham Sumsel kembali mengikuti Tes Psikologi yang dilaksanakan di aula Lapas dan langsung dihadiri oleh tim Bagian Psikologi Biro SDM Polda Sumatera Selatan, Rabu 17 Juli 2024.
Tes psikologi ini merupakan syarat wajib dalam perpanjangan kartu pengpin dan bertujuan menentukan karakter petugas sebelum penggunaan senjata api saat bertugas.
Kalapas Kelas IIA Lubuk Linggau, Hamdi Hasibuan mengatakan bahwa tes ini secara rutin dilakukan secara berkala untuk mengetahui karakter masing-masing petugas sebelum penggunaan senjata api mengingat Senjata Api merupakan salah satu sarana keamanan yang ada di Lapas.
"Tes ini akan terus rutin dilakukan sebagai syarat wajib petugas sebelum penggunaan senjata api saat bertugas, dan saya berharap semua petugas mendapatkan hasil yang baik sehingga bisa menggunakan senjata api," ucap Kalapas.(*)
Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial, dengan klik LINK INI