“Korban dijambak rambutnya. Oleh pelaku dan anak-anaknya, korban dijatuhkan,” sambungnya.
Selanjutnya, usai dianiaya oleh pelaku dan kedua anaknya, korban mengaku sakit serta merasa pusing kepala. Atas peristiwa itu, korban pun melaporkannya ke Kepala Desa Miji.
“KadesMiji lalu berkoordinasi dengan Polsek Rantau Alai, terkait permasalahan tersebut,” katanya lagi.
Mendapati adanya laporan tersebut, Kapolsek Rantau Alai pun langsung menugaskan Bhabinkamtibmas untuk melakukan pemecahan masalah.
BACA JUGA:Operasi Patuh Musi Dimulai, ini Sasaran Penindakan Oleh Polisi, Pengendara Wajib Tahu
Bhabinkamtibmas Polsek Rantau Alai, Briptu M Galeh Prima, bersama perangkat Desa Miji langsung bergerak cepat untuk menuntaskan permasalahan di antara kedua warganya itu.
Hasil pertemuan kedua pihak, pelaku mengakui dan menyadari kekhilafan dan pelaku meminta maaf kepada korban.
Pelaku dan korban pun akhirnya sepakat untuk berdamai. dan kedua pihak pun saling bermaafan yang dinyatakan dalam surat pernyataan atau perdamaian di hadapan petugas langsung. (*)
Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial, dengan klik LINK INI