Adapun, terpidana yang kabur itu divonis dengan hukuman 5 tahun penjara dalam kasus pencurian dengan kekerasan.
Kapolres Sarolangun AKBP Budi Prasetya, turut membenarkan adanya peristiwa tahanan yang kabur tersebut.
“Kejadian ini terjadi sekitar pukul 17.00 WIB. Terpidana yang baru keluar dari ruang persidangan, langsung berlari ke arah semak belukar di belakang Pengadilan Negeri Sarolangun,” ujarnya.
Kata Budi, petugas yang melihat aksi terdakwa langsung melakukan pengejaran. Namun hingga berita ini terbit belum ada informasi lebih lanjut mengenai tahanan yang kabur ini.
Kabarnya, proses pencarian tahanan yang kabur ini masih berlangsung hingga hari ini, Kamis 11 Juli 2024. (*)
Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial, dengan klik LINK INI