Petugas P2U Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti Periksa Ketat Pengunjung dan Barang Bawaan

Senin 08-07-2024,11:18 WIB
Reporter : Agung Perdana
Editor : Agung Perdana

MUSI RAWAS, LINGGAUPOS.CO.ID - Sebagai antisipasi dan pencegahan masuknya barang terlarang dan berbahaya ke dalam lingkungan Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti, petugas Penjaga Pintu Utama Pemasyarakatan (P2U) Lapas melakukan pemeriksaan ketat terhadap pegawai dan pengunjung warga binaan.

Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti, Ronald Heru Praptama, tegaskan kepada seluruh petugas P2U dan petugas penggeledahan badan pengunjung untuk melakukan pemeriksaan secara teliti dan menyeluruh namun tetap humanis. Hal ini sebagai langkah deteksi dini mencegah barang terlarang masuk kedalam lingkungan Lapas Muara Beliti. 

"Kami juga telah memasang benner terkait informasi tata tertib pengunjung dan barang-barang bawaan yang dilarang masuk kedalam Lapas pada area P2U dan Ruang Pendaftaran,"kata Kalapas.

Pemeriksaan dilakukan Sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang mana barang titipan dan pengunjung yang masuk kedalam lingkungan Lapas wajib harus melalui Petugas Pengamanan Pintu Utama (P2U) untuk diperiksa secara ketat. 

BACA JUGA:Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti Giatkan Sosialisasi Pengunaan E-Pas Pay Kepada WBP

BACA JUGA:Wujud Sinergitas, Kalapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti Hadiri Pisah Sambut Dandim 0406 Lubuk Linggau

BACA JUGA:Bina Kreativitas dalam Pertukangan, WBP Lapas Narkotika Muara Beliti Membuat Tempat Tisu Berbentuk Radio

BACA JUGA:Jaga Kebugaran, Kalapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti Ajak Petugas Gelar Latihan Badminton Bersama

Pengunjung yang melalukan kunjungan atau mengantarkan barang titipan sebelumnya wajib menunjukkan identitas diri kepada Petugas untuk memastikan keamanan dan ketertiban barang yang diantar. 

Secara ketat dan hati-hati penggeledahan tersebut dilakukan demi mencegah segala kemungkinan gangguan keamanan dan ketertiban yang kapan saja bisa terjadi. 

Pemeriksaan kunjungan ini juga dibntu oleh petugas dari Anggota TNI dari Kodim 0406/Lubuk Linggau.

Kalapas juga menuturkan bahwa terdapat tiga tahapan pemeriksaan yang akan dilakukan yaitu pemeriksaan barang, pemeriksaan badan oleh petugas, dan pemeriksaan melalui metal detector 

“Kita Tidak pandang bulu, baik tamu, pengunjung, maupun petugas wajib digeledah terlebih dahulu. Apabila ditemukan hal-hal yang berpotensi mengakibatkan terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban, petugas P2U akan melaporkan hal tersebut dan akan kami tindak lanjuti sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.(*)

Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial, dengan klik LINK INI 

Kategori :