LINGGAUPOS.CO.ID- Penting untuk disimak, dibawah ini adalah hal yang boleh dan tidak boleh dilakukan pada tes SKD CPNS 2024.
Saat mengikuti seleksi CPNS maupun PPPK peserta yang lolos seleksi administrasi akan mengikuti tahapan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
SKD merupakan salah satu tahapan penting dalam menentukan kelulusan seorang peserta CPNS. Seperti yang kita ketahui pemerintah Indonesia bakal mengadakan kembali penerimaan CASN di 2024 ini.
Bahkan, pendaftaran CASN yang terdiri dari CPNS dan PPPK kabarnya akan dilakukan mulai bulan Juli mendatang.
BACA JUGA:Pendaftaran CPNS 2024 Diinformasikan Buka 15 Juli 2024, ini Penjelasan BKN
Adapun di tahap SKD ini akan dilakukan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) dalam pelaksanaan ujiannya.
Nah, sebelum anda nantinya melaksanakan ujian SKD dengan sistem CAT, sebaiknya pahami terlebih dahulu hal-hal yang harus diperhatikan saat menjalankan tes.
Sebab, saat SKD ada hal-hal yang harus kamu perhatikan, dimana ada yang boleh untuk dilakukan dan tidak boleh untuk dilakukan.
Lantas, apa saja hal-hal tersebut. Berikut LINGGAUPOS.CO.ID telah merangkumnya untuk anda, dibawah ini ulasan selengkapnya.
BACA JUGA:Banyak yang Ingin Jadi CPNS, Apakah Benar PNS Susah Dipecat? Begini Penjelasannya
Hal yang Harus Dilakukan Peserta Saat SKD CPNS
Para peserta CAT diimbau untuk melakukan beberapa hal, diantaranya yakni hadir paling lambat 60 menit sebelum seleksi dimulai atau sesuai dengan ketentuan yang diatur oleh instansi.
Nantinya sebelum memasuki ruangan CAT, peserta juga harus mengikuti body checking yang dilakukan petugas terlebih dahulu.
Selain itu, para peserta CAT seleksi CPNS dan PPPK wajib untuk membawa:
BACA JUGA:Mau Daftar CPNS-PPPK 2024, Terlebih Dahulu Cek Pendataan Non-ASN Anda, Begini Caranya