Buronan di PALI Sumatera Selatan Ditangkap Usai 4 Bulan Kabur, Kasusnya Tak Diduga

Jumat 28-06-2024,17:59 WIB
Reporter : Endah Sari
Editor : M Raihan Putra

Atas kejadian yang menimpa dirinya, korban pun melapor ke Polsek Talang Ubi. Dari laporan korban anggota pun melakukan penyelidikan, setelah 4 bulan keberadaan pelaku akhirnya ditemukan.

“Setelah mendapat informasi pelaku sedang berada di Jalan Handayani Mulya KM 10 Kelurahan Handayani Mulya KM 10 Kelurahan Handayani Mulya, Kecamatan Talang Ubi, pada Selasa 25 Juni 2024 sekitar pukul 17.00 WIB pelaku diamankan tanpa perlawanan,” terangnya.

Saat ini pelaku sudah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan menggunakan senjata tajam. Sementara polisi masih berupaya melakukan pencarian parang yang dibuang pelaku usai membacok korban. (*)

Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial, dengan klik LINK INI 

Kategori :