Diterangkannya lagi, berjalannya waktu dirinya pun dipertemukan oleh suaminya dengan pelakor tersebut di Hotel Grand Kemala Pakri dan memaksanya untuk menggugat sang suami.
“Bahwa mereka meminta saya harus menggugat, menceraikan suami saya, tetapi tetap saya pertahankan pernikahan ini sampai detik ini, karena apa saya tidak mau sia-sia karena saya tahu suami saya mau menikah bersama pelakor tersebut,” ungkapnya.
“Sungguh tega kamu Pelakor merusak rumah tangga saya, mengambil segala hak hak kami, dimana mata hatimu, apakah hati kamu sudah tidak ada padahal kita sama-sama wanita,”tulisnya.
“Saya mohon keadilan, saya hanya ibu rumah tangga yang tidak dapat hak gaji saya selama tujuh tahun lamanya, sedangkan saya mencari rezeki halal sebagai tukang ojek di wilayah Betung Kabupaten Banyuasin.
EV pun mengungkapkan, jika dirinya telah menceritakan hal ini kepada Ibu Kapolres Banyuasin tapi tidak ada titik terang, bahkan ia juga pernah ditemukan dengan Kasat Intelkam Polres Banyuasin, namun hasilnya ia justru disuruh bercerai.
Dengan adanya tulisan ini, EV berharap Kapolri bisa memberikan ruang dan waktu agar dirinya mendapatkan keadilan yang seadil-adilnya. (*)
Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial, dengan klik LINK INI