LUBUK LINGGAU, LINGGAUPOS.CO.ID – Dua orang pelaku pembunuhan di Terminal Satelit Kecamatan Lubuk Linggau Utara II Kota Lubuk Linggau, Minggu 23 Juni 2024 sekitar pukul 15.30 WIB, diminta menyerahkan diri.
Kedua tersangka adalah Icang Songoli warga Desa Mandi Angin Kecamatan Rawas Ilir Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), serta Belly, warga Lubuk Linggau yang berasal dari Desa Mandi Angin.
Keduanya diduga melakukan pembunuhan terhadap Aan Saputra (24) warga Desa Mandi Angin Kecamatan Rawas Ilir Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara).
Mereka juga melukai kakak ipar Aan, yakni Amir Hamzah (36), juga warga Desa Mandi Angin Kecamatan Rawas Ilir.
BACA JUGA:Ini Pemicu Pekelahian di Terminal Satelit Lubuk Linggau, Hingga Warga Muratara Tewas
Kapolres Lubuk Linggau AKBP Indra Arya Yudha melalui Kasat Reskrim AKP Hendrawan menjelaskan Tim Macan Linggau masih mengejar tersangka.
“Kami sudah memberikan himbauan kepada keluarga tersangka agar segera menyerahkan diri,” tegas Kasat Reskrim, Senin 24 Juni 2024.
Diakuinya, Tim Macan Linggau tidak akan sungkan bertindak tegas, jika kedua pelaku baik Icang maupun Belly jika tidak kooperatif.
“Sekali lagi kami himbau untuk segera menyerahkan diri,” tegas AKP Hendrawan yang juga biasa disapa Bapak Macan ini.
BACA JUGA:Berkelahi di Terminal Satelit Lubuk Linggau, Warga Muratara Tewas
Seperti diketahui sebelumnya, kejadian ini seperti dikatakan istri korban Amir, yakni Desita pemicunya masalah motor.
Beberapa waktu lalu, korban Amir memperbaiki sepeda motor miliknya yakni Yamaha NMax di bengkel milik Icang.
Setelah diperbaiki, Icang memberikan garansi satu bulan. Namun baru dua minggu sepeda motor sudah rusak, bahkan mati tidak bisa jalan.
Namun ketika Amir menanyakan soal garansi, Icang tidak menjawab. Bahkan ketika di WA, nomor justru diblokir.
BACA JUGA:Heboh Isu Oknum Anggota DPRD Muba Ngamar Bersama Pegawai di Hotel Palembang