LUBUK LINGGAU, LINGGAUPOS.CO.ID – Aksi pengeroyokan dilakukan 2 pelajar di Kota Lubuk Linggau diduga didahului tindakan korban.
Kedua tersangka PR (14) pelajar Kelas 2 SMP warga Jalan Garuda RT.05 Kelurahan Lubuk Tanjung Kecamatan Lubuk Linggau Barat I Kota Lubuk Linggau.
Serta DP (12) pelajar Kelas 1 SMP warga Jalan Sejahtera Dalam RT.02 Kelurahan Taba Jemekeh Kecamatan Lubuk Linggau Timur I Kota Lubuk Linggau.
Aksi pengeroyokan tersebut terjadi Rabu, 19 Juni 2024 di salah satu SMP swasta di Kecamatan Lubuk Linggau Timur I Kota Lubuk Linggau sekira pukul 18.00 WIB.
Korban penganiayaan inisial AL pelajar putus sekolah warga Jalan Garuda Dempo Gang Betet No.28 B RT.01 Kelurahan Keputraan Kecamatan Lubuk Linggau Barat II Kota Lubuk Linggau.
Kapolres Lubuk Linggau AKBP Indra Arya Yudha melalui Kasat Reskrim AKP Hendrawan menjelaskan, pihaknya telah melakukan gelar perkara.
Dalam kasus ini polisi mengamankan barang bukti satu lembar pakaian kaos berkerah warna hitam milik korban AL. Berdasarkan pemeriksaan terpisah saksi-saksi, didapat sejumlah fakta.
Para tersangka secara bersama-sama telah melakukan pengeroyokan atau kekerasan terhadap anak. Motifnya saat kejadian, korban sempat menendang tersangka DPP.
BACA JUGA:Geger, Siswi SMK di OKU Timur Ditemukan Tewas Terkapar di Kebun Karet, Alami Hal Memilukan
Lalu tersangka PR langsung mencekik korban dan dibanting ke tanah.
Setelah terjatuh secara bersama-sama tersangka memukul korban sampai tidak sadarkan diri.
Kedua tersangka diamankan Rabu 19 Juni 2024, Tim Macan Linggau Unit Pidum Sat Reskrim Polres Lubuk Linggau.
Tersangka diamankan berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B-169/VI/2024/SPKT/POLRES LUBUK LINGGAU/POLDA SUMSEL tanggal 19 Juni 2024.
BACA JUGA:Pasti Aman! Inilah 5 Aplikasi TV Streaming di Android yang Legal, dan Gratis Terbaru 2024