Ketiga pelaku langsung pergi melarikan diri dan korban sempat berteriak "Jambret... jambret..".
Akan tetapi saat itu tidak ada yang membantu korban mengejar terduga pelaku. Lalu korban langsung melaporkan ke Mapolsek Lubuk Linggau Timur.
“Akibat peristiwa tersebut korban kehilangan 1 unit HP merk XIAOMI type Redmi 12 warna hitam No IMEI 1 : 861884071380666 NO IMEI 2 : 861884071380674 ditafsirkan Rp1.725.000,” terang Kapolsek.
Setelah menerima laporan korban, Petugas Unit Reskrim Polsek Lubuk Linggau Timur melakukan serangkaian tindakan Penyelidikan dengan menginterogasi saksi-saksi yang terkait.
BACA JUGA:Hitler, Lansia Lubuk Linggau yang Ditangkap dalam Kasus Ganja
Kemudian petugas mengumpulkan bukti-bukti yang cukup termasuk dari rekaman Video CCTV yang teridentifikasi Nopol dipergunakan pelaku pada saat melakukan Jambret.
Selanjutnya Rabu, 19 Juni 2024 sekira pukul 14.15 WIB Unit Reskrim Polsek Lubuk Linggau Timur dipimpin Kanit Reskrim Ipda Dedi Sudiar saat melakukan patroli melihat Sepeda Motor Nopol BG 2537 ACC yang digunakan pelaku parkiran di Kost Pelangi di Jalan Junaidi Kelurahan Watervang Kecamatan Lubuk Linggau Timur I.
Petugas langsung mendatangi Kost Pelangi dan mengamankan sepeda motor Merk Honda PCX warna hitam Nopol BG 2537 ACC tersebut.
“Pada saat itu yang mengendarai sepeda motor adalah pelaku yang bernama Riko,” terang Kapolsek.
BACA JUGA:Geng Remaja di Lubuk Linggau Begal Pelajar, Pengakuan Pelaku Biar Dibilang Hebat
Ditambahkan Kapolsek, petugas langsung mengamankan dan mengintrogasi pelaku Riko yang akhirnya mengakui ikut serta melakukan pencurian.
Modusnya dengan cara menjambret 1 unit HP merk XIAOMI type Redmi 12 warna hitam No IMEI 1 : 861884071380666 NO IMEI 2 : 861884071380674 milik Korban bernama Nopa Angriani.
Terduga pelaku Riko mengakui bahwa pada saat melakukan Jambret Hp tersebut bersama dengan pelaku lainnya Regen Roy dan Saudara kembarnya sendiri yang bernama Riki.
Lalu petugas langsung mencari keberadaan Regen beralamat di Jalan Rahma RT 02 Kelurahan Rahma Kecamatan Lubuk Linggau Selatan I Kota Lubuk Linggau.
BACA JUGA:Semarak HANI 2024, BNNK Musi Rawas Sosialisasi Bahaya Narkoba, Ini Pesan AKBP Abdul Rahman
Pelaku Regen berhasil diamankan tanpa melakukan perlawanan dan mengakui telah menjambret HP korban.