Masyarakat semakin terhibur saat penampilan Siti Badriah yang menyanyikan lagu berondong tua dan lagu-lagu favorit lainnya. Ibu-ibu banyak yang ikut bernyanyi dan bergoyang bersama.
Berikut jadwal dan tahapan Pilkada 2024 secara serentak sesuai Peraturan KPU (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024:
Tahap Persiapan
- Perencanaan Program dan Anggaran Terakhir pada Jumat 26 Januari 2024.
BACA JUGA:CPNS 2024 Segera Dibuka, 6 Tips Lolos Seleksi yang Bisa Kamu Praktikkan
- Penyusunan Peraturan Penyelenggaraan Pemilihan terakhir pada Senin, 18 November 2024.
- Perencanaan Penyelenggaraan yang Meliputi Penetapan Tata Cara dan Jadwal Tahapan Pelaksanaan Pemilihan Terakhir pada Senin, 18 November 2024.
- Pembentukan PPK, PPS, dan KPPS Pilkada 2024 Rabu, 17 April 2024 - Selasa, 5 November 2024.
- Pemberitahuan dan Pendaftaran Pemantau Pemilihan Selasa, 27 Februari 2024 - Sabtu, 16, November 2024.
BACA JUGA:Putusan MA Belum Dijalankan Bupati Muratara, Pengamat Hukum: Sama Saja Lecehkan Lembaga Peradilan
- Penyerahan Daftar Penduduk Potensial Pemilih Rabu, 24 April 2024 - Jumat, 31 Mei 2024.
- Pemutakhiran dan Penyusunan Daftar Pemilih Jumat, 31 Mei 2024 - Senin, 23 September 2024.
Tahap Penyelenggaraan:
- Pemenuhan Persyaratan Dukungan Pasangan Calon Perseorangan Minggu, 5 Mei 2024 - Senin, 19 Agustus 2024.
BACA JUGA:Jumat Berkah, Yoppi Karim Bersama GemBira Bagikan 500 Nasi Kotak Kepada Masyarakat Lubuk Linggau
- Pengumuman Pendaftaran Pasangan Calon Sabtu, 24 Agustus 2024 - Senin, 26 Agustus 2024.