MUSI RAWAS, LINGGAUPOS.CO.ID – Seorang pekerja tewas di lingkungan PT Bumi Beliti Abadi (BBA) di Desa Remayu, Kecamatan Tuah Negeri, Kabupaten Musi Rawas.
Kecelakaan kerja itu terjadi Rabu, 12 Juni 2024 sekira pukul 21.00 WIB menimpa korban Maroskel (53) karyawan PT BBA.
Korban merupakan perantau asal Desa Legok, Kecamatan Telanaipura, Provinsi Jambi yang saat ini tinggal di Dusun VI, Desa Petunang, Kecamatan Tuah Negeri, Kabupaten Musi Rawas itu tewas.
Pasca kejadian, Unit Pidsus dan Unit Identifikasi Satreskrim Polres Musi Rawas langsung meluncur ke Tempat Kejadian Perkara (TKP).
BACA JUGA:Geng Remaja di Lubuk Linggau Begal Pelajar, Pengakuan Pelaku Biar Dibilang Hebat
Setelah melakukan pemeriksaan saksi-saksi dan olah TKP, diketahui korban tewas setelah mengalami kecelakaan kerja terlindas kendaraan pengangkut barang (Forklift).
Kendaraan Forklift tersebut diduga dikemudikan karyawan PT BBA berinisial, FM (35).
Usai melakukan olah TKP petugas mengamankan kendaraan pengangkut barang (Forklift). Selain itu meminta keterangan para saksi berikut karyawan yang mengendarai Forklift.
Kapolres Musi Rawas AKBP Andi Supriadi melalui Kasat Reskrim, AKP Herman Junaidi, didampingi Kanit Pidsus, Ipda Niko Rosbarinto membenarkan adanya kejadian kecelakaan tersebut.
Dijelaskan Kasat Reskrim, setelah mendapatkan informasi adanya musibah kecelakaan kerja di PT BBA, anggota langsung meluncur ke TKP. Polisi langsung pemeriksaan saksi-saksi dan olah TKP.
Dikatakan Kasat Reskrim, saat melakukan olah TKP polisi menemukan alat pengangkut barang/Forklift di lokasi kejadian.
Hasil penyidikan, alat pengangkut barang/Forklift yang melindas korban diduga remnya blong (tidak berfungsi).
Polisi juga mengamankan dua titik kamera CCTV yang mengarah ke lokasi kejadian hasilnya kurang penerangan di sekitar tempat kerja korban.
BACA JUGA:Hitler, Lansia Lubuk Linggau yang Ditangkap dalam Kasus Ganja