Menurut versi korban, terduga pelaku berjumlah 10 orang.
Namun hasil dari investigasi Tim Macan Satreskrim Polres Lubuk Linggau, baru mendapat 7 identitas pelaku.
Setelah menghadang korban, pelaku langsung turun dari motor.
Tiba-tiba langsung meninju korban berkali-kali. Sehingga korban Supriadi bersama dengan temannya Esril dan Agil terjatuh dari motor.
BACA JUGA:Pria di Muba Sumatera Selatan Kepergok Berbuat Jahat di Kebun Sawit, Terancam 7 Tahun Penjara
Selanjutnya ketiga korban langsung lari secara berpencar berlainan arah.
Korban Supriadi lari ke arah Mesat dan dikejar orang yang tidak dikenal berjumlah 10 orang.
Pada saat korban Supriadi lari ke arah perumahan Mesat, sudah dibacok pakai celurit di bagian perut.
Kejadian tersebut kemudian dilaporkan ke Tim Macan Linggau Satreskrim Polres Lubuk Linggau untuk ditindak lanjuti.
Usai kejadian, Tim Macan Linggau berhasil mengamankan 4 orang terduga pelaku yakni RA, NW, RT dan MS.
Sedangkan tersangka GP ditangkap, Selasa, 11 Juni 2024 malam.
" Masih 2 lagi (terduga pelaku) kita cari," kata AKP Hendrawan.
Ditambahkan AKP Hendrawan, hasil pengembangan dari kasus tersebut, salah seorang tersangka dijerat dengan Undang-ubdang Darurat Nomor 12 tahun 1951 yakni RA. Sebab peran RA hanya menakut-nakuti dengan membawa sajam.
BACA JUGA:Perkelahian di Muara Lakitan Musi Rawas, Gara-gara Hutang 1 Tewas 1 Masuk Bui
Artinya untuk pengeroyokan, tersangka RA tidak terlibat. Namun di perkara lain polisi menjeratnya dengan Undang-undang Darurat Nomor 12 tahun 1951 dan termasuk kategori anak-anak. (*)