Namun, ternyata pada Jumat 7 Juni 2024, pelaku menemui korban yang saat itu tengah berada di warung Bakso Geet, Desa Tanjung Bringin.
Selanjutnya, kepada korban, pelaku kembali menanyakan terkait senapan angin miliknya yang hilang pada Selasa lalu dari dalam mobil yang terparkir di depan rumah korban.
Tetapi, korban mengaku tidak mengambilnya. Keributan pun terjadi lagi, pelaku pun langsung menusuk korban dan mengenai bagian dada sebelah kiri, dagu, pinggang dan pelipis kanan.
“Korban mengalami luka cukup parah dan tergeletak di lantai dan meninggal di lokasi kejadian. Korban dibawa ke Puskesmas Paiker untuk dilakukan visum,” lanjutnya.
Dalam kejadian tersebut, polisi mengamankan barang bukti yakni baju, celana korban dan sarung pisau sangkur milik pelaku.
Dikatakan Kasat, usai kejadian kondisi di Kecamatan Paiker kondusif, terutama di Desa Penantian.
Sejumlah personel dari Polres Empat Lawang pun melakukan patroli di desa tersebut hingga 8 Juni 2024 dini hari tadi. (*)
Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial, dengan klik LINK INI