“Calon Pantarlih dapat mengantar berkas langsung ke kantor sekretariat PPS di masing-masing kelurahan," imbuhnya.
Dengan adanya kesempatan ini, masyarakat diharapkan dapat berpartisipasi aktif dalam proses demokrasi dengan menjadi bagian dari penyelenggaraan pemilihan yang akurat dan terpercaya.(*)
Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial, dengan klik LINK INI