Akibat kejadian tersebut kata Kasi Humas, korban mengalami kerugian Rp10.000.000 melaporkan kejadian ke Polsek Muara Beliti untuk ditindaklanjuti.
Selanjutnya Kapolres Musi Rawas AKBP Andi Supriadi memerintahkan TIM 1 Satgas Ops Sikat 1 Musi 2024 dipimpin Iptu Jemmy Amin Gumayel melaksanakan penyelidikan.
Kemudian Tim 1 Sikat Musi Polres Musi Rawas bergerak dibackup Tim Macan Linggau, langsung melakukan penyelidikan, profiling dan memetakan keberadaan DPO Rengki yang dikenal licin dan cukup sulit ditemukan.
Selanjutnya, Jumat 24 Mei 2024 sekira pukul 14.30 WIB bertempat di bengkel dekat Jalan Nan Suko, Perumnas Lestari Kota Lubuklinggau, DPO Rengki akhirnya berhasil diamankan tanpa perlawanan.
BACA JUGA:Bawa Tank Semprot , ABG di Musi Rawas Diamankan Polisi, Aksinya Sangat Meresahkan Warga
Setelah dilakukan interogasi singkat terhadap Rengki, mengakui bahwa telah terlibat kasus Curanmor 1 Unit Honda Beat Pop Warna Putih Nopol BG 3581 JAJ bersama YOPI, ALLEN dan ARDI (ketiganya sudah tertangkap).
Selanjutnya terhadap Rengki dan barang bukti yang temukan dibawa ke Polsek Muara Beliti guna proses penyidikan lanjutan.
“Barang bukti yang diamankan 1 HP merk Vivo milik Pelaku. 1 Kaos Warna Hitam,” ucap Kasi Humas. (*)
Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial, dengan klik LINK INI