Orang tua tentunya sedih bahkan menangis imbas dari kelakuan anaknya tersebut.
Kamis 16 Mei 2024, mereka mengikuti ujian di Polres PALI. “Benar ada 5 pelajar yang mengikuti ujian akhir tingkat SMP, kami hanya memfasilitasi untuk tempat,” kata Kasat Reskrim Polres PALI Iptu Yudhistira STrK SIK, melalui Kanit PPA Ipda Dayen.
Viral Sekelompok Pelajar di PALI Aniaya Disabilitas, Endingnya Bikin Nangis--sumaterakekspres.id
Wali murid dari masing-masing tersangka, lanjut Dayen, yang berkoordinasi dengan pihak sekolah terkait soal ujian tersebut.
Meski begitu, para pelajar itu tetap akan menjalani proses hukum sebagaimana mestinya.
BACA JUGA:Pilu, Bocah 13 Tahun Jadi ODGJ Gegara Orang Tua Jual HP dan Sepeda Hasil Nabung
"Tetap menjalani proses hukum yang berlaku, namun karena masih di bawah umur akan dikenakan tiga perempat dari ancaman hukumannya," jelas Dayen.
Semoga peristiwa ini menjadi pelajaran untuk semua. (*)
Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial, dengan klik LINK INI